K3L atau yang juga sering kali disebut dengan K3LH merupakan singkatan dari Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan Hidup. Pada dasarnya, K3L adalah prinsip atau upaya perlindungan bagi tenaga kerja sehingga selalu dapat bekerja secara sehat dan selamat.
Setiap pekerja tentu menginginkan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Dengan demikian, risiko kecelakaan kerja hingga timbulnya berbagai penyakit akibat kelalaian dan hal-hal lainnya dapat diminimalisir sehingga produktivitas kerja dapat terjamin.
Oleh karena itu, prinsip K3L ini wajib dilakukan oleh setiap perusahaan dan semua karyawan. Upaya K3L ini bahkan sudah diatur tersendiri dalam undang-undang, lebih tepatnya pada UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
Ada juga peraturan lain seperti UU Pokok Kesehatan No. 9 Tahun 1960 Bab 1 Pasal 2 yang menyatakan bahwa kesehatan kerja bertujuan agar masyarakat pekerja dapat memperoleh derajat kesehatan yang tinggi baik secara jasmani, rohani, maupun sosial.
Dari berbagai prinsip tersebut dapat dipahami jika K3L adalah suatu hal yang sangat penting untuk diterapkan. Dengan demikian, program ini akan memberikan upaya perlindungan bagi setiap tenaga kerja maupun orang-orang yang ada di sekitar lingkungan kerja tersebut.
Sejatinya, prinsip dan program K3L ini ada karena beberapa faktor. Mulai dari faktor kemanusiaan, faktor undang-undang, hingga faktor ekonomi. Secara garis besar, berikut penjelasan mengenai apa yang menyebabkan K3L begitu penting digaungkan.
Faktor kemanusiaan
Hal pertama yaitu adanya faktor kemanusiaan. Dengan adanya faktor ini tentu dimanifestasikan dalam bentuk upaya pencegahan guna mengurangi rasa sakit akibat pekerjaan yang dijalankan, luka karena kecelakaan kerja, hingga efeknya bagi keluarga pekerja.
Faktor undang-undang
Ada juga faktor undang-undang yang telah mengatur K3L sejak lama. Undang-undang memiliki peranan yang penting dalam penyelenggaraan K3L. Bagi perusahaan yang tidak mematuhi prinsip ini, tentu ada sanksi yang akan dihadapi baik sanksi administratif hingga penutupan operasional.
Faktor ekonomi
Faktor lainnya yakni faktor ekonomi di mana kesehatan dan keselamatan kerja menjadi poin penting karena biaya kecelakaan memiliki dampak yang besar. Biaya yang harus ditanggung akibat kecelakaan kerja tentu tidak sedikit, baik bagi perusahaan maupun pekerja itu sendiri.
Penyelenggaraan K3L sendiri diharapkan menghadirkan berbagai manfaat, baik bagi perusahaan maupun para karyawan yang bekerja di dalamnya. Bagi perusahaan, prinsip K3L tentu akan membuatnya semakin lebih berkualitas serta berkembang secara cepat dan sistematis.
Bagi para karyawan, adanya program K3L akan membuat mereka lebih aman dan nyaman dalam bekerja. Secara fisik mereka juga akan lebih sehat karena didukung program kesehatan yang baik dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Selain itu, K3L adalah program yang tepat untuk membuat pekerja nyaman bekerja dan menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara para karyawan dengan perusahaannya. Dengan demikian, produktivitas akan terjaga, bahkan meningkat sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Tujuan K3L sendiri secara umum akan mencegah kecelakaan dan sakit di lingkungan kerja. Selain itu, K3L juga berperan dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Secara lebih rinci, tujuan diadakannya program K3L yakni sebagai berikut.
Perlindungan dan jaminan keselamatan tenaga kerja
Adanya K3L akan menjamin keselamatan setiap orang yang ada di lingkungan kerja suatu perusahaan. Dengan demikian, peningkatan kesejahteraan hidup semua orang dapat terjaga yang nantinya juga akan berdampak pada produksi perusahaan itu sendiri.
Pemeliharaan sumber produksi
Penerapan prinsip K3L juga akan membantu pemeliharaan sumber-sumber produksi yang ada di lingkungan pekerjaan sehingga dapat digunakan secara lebih efisien dan aman. Para pekerja juga dapat memanfaatkan sumber produksi tanpa khawatir dengan keselamatan mereka.
Mengurangi biaya perusahaan yang tidak perlu
Menerapkan K3L di lingkungan kerja pada dasarnya juga akan membuat pengeluaran perusahaan menjadi lebih efisien. Perusahaan tidak perlu mengeluarkan banyak biaya akibat kecelakaan kerja dan penyakit yang timbul. Bisa dibilang, K3L menjadi langkah antisipatif dari perusahaan tersebut.
Seperti yang sudah diketahui, K3L adalah prinsip penting yang harus dilakukan oleh setiap perusahaan. Meski demikian, untuk mencapai tujuan K3L ini diperlukan berbagai upaya yang tepat agar setiap perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Pengaturan regulasi K3L
Setiap perusahaan wajib memiliki kebijakan mengenai penerapan K3L. Mulai dari pembuatan tim khusus hingga mempertimbangkan kondisi perusahaan. Dengan demikian, perusahaan dinilai serius dalam menjamin keselamatan karyawan dan menjalankannya secara profesional.
Melakukan identifikasi bahaya dan risiko
Selain itu, diperlukan juga tim khusus untuk menilai bahaya dan risiko apa saja yang mungkin terjadi. Dengan demikian, penyusunan program K3L dapat berjalan dengan lancar. Untuk itu, perusahaan dapat membuat analisis keselamatan kerja dan pelaksanaan izin kerja guna mengendalikan risiko.
Penerapan jam kerja yang manusiawi
Penerapan jam kerja juga menjadi salah satu contoh K3L karena hal ini berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan karyawan itu sendiri. Meskipun secara regulasi pengaturan jam kerja adalah 7-8 jam, beberapa perusahaan sering kali mengabaikan hal tersebut.
Penggunaan alat-alat perlindungan diri
Menyediakan alat-alat perlindungan seperti APD, alat pemadam kebakaran (APAR), dan berbagai penunjang kesehatan jasmani dan rohani di lingkungan kerja juga bisa menjadi salah satu contoh penerapan K3L. Dengan demikian, para pekerja akan merasa terlindungi dan lebih nyaman berada di lingkungan kerja.
Itulah beberapa hal mengenai K3L yang wajib Anda pahami. Seperti yang telah diketahui, K3L adalah upaya yang harus dipastikan untuk mendapatkan suasana dan tempat kerja yang aman dan nyaman guna mendukung produktivitas pekerja.