Pengesahan PT
PT + Izin Usaha
PT + Izin Usaha + VO
PT + Izin Usaha + VO + PKP
Pengesahan CV
CV + Izin Usaha
CV + Izin Usaha + VO
CV + Izin Usaha + VO + PKP
Kami memberikan jasa pembuatan PT dengan layanan yang cepat.
Kami siap melayani klien pendirian PT hingga 24 jam tanpa henti.
Proses persiapan dokumen dikirim via online dan dapat di jemput.
Proses yang cepat, praktis, dan komunikatif adalah Tujuan kami.
Kami memberikan harga terbaik dan termurah untuk anda.
Konsultasikan bisnis anda dengan konsultan legalitas bisnis kami.
Berikut ini adalah pertanyaan-pertanyaan yang biasanya ditanyakan oleh para calon klien kami kepada penyedia jasa pembuatan PT.
Pendirian PT atau Persereoan Terbatas adalah badan hukum yang minimal didirikan oleh 2 orang bersarkan perjanjian tertentu, modal tertentu dan pembagian saham tertentu baik berstatus WNI ataupun WNA. Jika Pendirian PT hanya memiliki pendiri 2 orang yaitu suami dan istri dan diantara merek tidak ada Surat Perjanjian Kawin atau Surat Pisah Harta maka Pendirian PT tidak dapat dilakukan karena tidak memenuhi syarat Pendirian PT, karena suami istri tersebut bisa dikatakan merupakan satu subjek hukum yang sama.
Maka jika suami istri menghendaki untuk mendirikan PT atau badan usaha wajib hukumnya untuk membuat Surat Perjanjian Kawin atau Surat Pisah Harta.
Dasar hukum:
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
Surat Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor: 472.2/5876/DUKCAPIL tanggal 19 Mei 2017.
Syarat jumlah minimal Pengurus Peseroan/PT atau CV secara formal berdasarkan UU No. 40/2007 : minimal 2 orang dengan fomasi Pengurus PT minimal terdiri dari 2 (dua) orang, 1 (satu) Direktur dan 1 (Komisaris) untuk badan usaha PT dan 1 (satu) pengurus aktif dan 1 (satu) pengurus pasif untuk badan usaha CV.
Pemegang saham tidak secara otomatis menjabat Direktur atau menjadi Komisaris. Namum boleh saja pemgang saham menjadi pengurus perusahaan yang secara langsung bertanggung jawab atas operasional perusahaan. hal itu tentunya atas persetujuan pemegang saham lainnya.Pemegang saham boleh merangkap sebagai komisaris atau direktur, namun tidak boleh merangkap Direktur dan Komisaris.
PNS pada dasarnya tidak dilarang untuk menjadi memiliki usaha dan menjadi Pemegang Saham, Tidak ada larangan ASN untuk memiliki usaha. Artinya dibolehkan bagi ASN memiliki usaha sepanjang tidak melanggar etika di dalam bekerja. Tidak mengganggu pekerjaan sebagai ASN, tidak mengganggu jam kerja bagi ASN, tidak ada konflik kepentingan dengan usaha yang dimiliki dan menjaga etika bisnis tersebut. Namun ada beberapa instansi pemerintah yang melarang ASN menjadi pemegang saham, karena instansi tempat ASN tersebut memiliki resiko yang sangat tinggi terjadinya konflik kepentingan. Dalam kasus-kasus tersebut harus ada surat keterangan dari instansi untuk mengizinkan PNS tersebut menjadi pemegang saham.
Proses pembuatan Akta Pendirian PT dan SK Menteri membutuhkan waktu sekitar 2 hari kerja setelah proses tandatangan akta pendirian.
Setelah Akta Pendirian PT di tandatangani, proses dilanjutkan ke proses pengurusan NPWP, SKT Pajak, NIB, Izin Usaha. Untuk estimasi waktu pengurusan sangat bergantung dengan jenis usaha, lokasi usaha dan perizinan yang diperlukan. Hal tersebut karena setiap jenis usaha membutuhkan perizinan yang berbeda beda tergantung dengan resiko usaha dan skala usaha yang ingin didirikan. Namun berdasarkan pengalaman kami dalam mengurus berbagai jenis izin usaha, umumnya perizinan usaha membutuhkan waktu sekitar 2 - 3 minggu.
Modal dasar ialah keseluruhan nilai nominal saham dari sebuah perusahaan (Pasal 31 Ayat 1 UU PT). Pada dasarnya, modal dasar adalah suatu jumlah nilai nominal saham yang bisa dikeluarkan oleh sebuah perusahaan. Penentuan dari jumlah saham yang akan menjadi modal dasar ditentukan di dalam Anggaran Dasar (AD) perusahaan yang bersangkutan.
Modal disetor ialah modal yang dimasukkan pemegang saham sebagai pelunasan nilai pembayaran saham yang diambilnya sebagai modal usaha yang ditempatkan dari modal dasar perusahaan. Sederhananya, modal disetor adalah saham yang dibayar lunas oleh pemegang saham dan di setorkan ke rekening perusahaan. Sama juga seperti modal ditempatkan, ketentuan dari modal yang disetor ini diatur dalam Pasal 33 Ayat 1, sehingga persentase minimal 25% dari modal dasar harus telah ditempatkan dan telah disetor ke rekening perusahaan secara penuh saat mendirikan PT.
Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan saat ini wajib untuk Perusahaan dengan Modal Kelas Menengah atau Perusahaan dengan izin khusus.
PKP hanya diwajibkan bagi perusahaan yang ingin mengikuti proyek tender dan telah mendapat omset diatas 4.8 Miliar. Bagi perusahaan yang tidak termasuk golongan diatas, tidak diwajibkan untuk mendaftarkan PKP.
CV tidak bisa berubah menjadi PT karena PT adalah badan hukum yang berbeda jenis dan bukan bentuk lanjutkan dari CV.
Terkait dengan berlakunya OSS, maka bidang yang dipilih adalah kode 5 digit KBLI sebagai jenis bidang usaha yang akan dijalankan yang berkaitan dengan jenis izin usaha yang harus diperoleh.
KBLI adalah klasifikasi rujukan yang digunakan untuk mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia ke dalam beberapa lapangan usaha/bidang usaha yang dibedakan berdasarkan jenis kegiatan ekonomi yang menghasilkan produk/output baik berupa barang maupun jasa.
KBLI disusun untuk menyediakan satu set kerangka klasifikasi kegiatan ekonomi yang komprehensif di Indonesia agar dapat digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, penyajian dan analisis data statistik menurut kegiatan ekonomi, serta untuk mempelajari keadaan atau perilaku ekonomi menurut kegiatan ekonomi. Dengan penyeragamanan tersebut, data statistik kegiatan ekonomi dapat dibandingkan dengan format yang standar pada tingkat nasional, regional, maupun internasional.
KBLI digunakan untuk menyediakan arus informasi berkelanjutan, yang mutlak diperlukan dalam melakukan monitoring dan evaluasi dari pencapaian/ pelaksanaan perekonomian pada kurun waktu tertentu
Dapat dilihat pada KBLI Perdagangan dan Jasa terkait dengan bidang usaha yang diinginkan
Lokasi Virtual Office tergantung permintaan klien. Kami juga menyediakan beberapa vendor Virtual Office.
Chat Kami Disini
Mitra terbaik untuk memulai bisnis anda
Selamat datang di izinin.id, kami adalah platform jasa yang bergerak di bidang pengurusan legalitas perusahaan, seperti Jasa Pembuatan PT, Jasa Pendirian CV, Firma, Yayasan, Pengurusan SBU, SIUP, IUI, IUJK, jasa pengurusan PKP, konsultan pajak badan usaha dan berbagai perizinan lain yang diperlukan untuk menjalankan bisnis anda. Kami selalu berkomitmen untuk menjadi mitra pengurusan Legalitas Badan Usaha anda yang terbaik, terpercaya dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik.
Kami menyadari ada banyak pelaku usaha diluar sana yang kesulitan dalam pengurus perizinan usaha baik secara tenaga, waktu dan persyaratan administrasi. Namun kami juga menyadari bagian Pengurusan Izin Usaha adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bisnis anda dan menjadi salah satu rintangan dalam berbisnis yang paling awal dan seringkali menjadikan pelaku usaha untuk mundur dalam menjalankan usaha.
Oleh karena itu misi utama kami adalah salah satunya menjadi mitra terutama bagi para pelaku UMKM dalam mengurus Legalitas Badan Usaha yang hendak melegalkan usahanya untuk menjadi badan usaha yang legal dan berkekuatan hukum, dengan selalu memberikan pelayanan Jasa Pembuatan PT Murah yang bisa diandalkan dan terpercaya.
Menjadi sebuah keberhasilan bila kami dapat memiliki andil dalam menciptakan para pelaku bisnis UMKM yang handal dan berkontribusi bagi kemajuan perekonomian. Oleh karena itu kami izinin.id akan selalu memiliki komitmen yang sama untuk terus membantu pelaku usaha dalam pendirian badan usaha yang selalu terdepan dan bisa diandalkan.
Clients
PT
CV
Solved
KBLI adalah kode klasifikasi resmi untuk mengklasifikasikan jenis bidang usaha perusahaan di Indonesia yang ingin mendaftarkan bidang usahanya di akta ataupun NIB.
Download KBLIKBLI berfungsi untuk menyeragamkan aktivitas usaha di Indonesia menjadi sebuah klasifikasi yang bisa digolongkan dan menjadi acuan untuk pendaftaran legalitas di Akta Perusahaan ataupun NIB.
Cari KBLIIzinin.id adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembuatan PT dan pengurusan legalitas lainnya. Secara konsisten dan profesional membantu masyarakat dalam mengurus perizinan untuk mendirikan PT di Indonesia.
Perseroan Terbatas (PT) adalah badan usaha yang berbadan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, memiliki kegiatan usaha, dan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham. Dengan layanan pembuatan PT dari kami, Anda bisa memiliki PT sendiri untuk usaha yang lebih maju. Kenapa PT?
Bisnis menjadi lebih profesional jika Anda sudah memiliki PT yang menaungi dengan jelas. Di dalam PT juga diatur dengan jelas mengenai kedudukan direktur, komisaris hingga Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dengan bantuan dari jasa pendirian PT, maka Anda bisa memisahkan antara harta pribadi dengan perusahaan. Jika ada masalah di PT, harta pribadi tidak akan ikut terseret.
PT dapat lebih mudah mendapatkan tambahan modal melalui penjualan sahamnya. Selain itu, perusahaan yang sudah menjadi PT dengan hukum jelas juga bisa mengikuti tender pemerintah maupun swasta.
Pendirian PT harus mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, bagi Anda yang tidak terlalu paham atau tidak ingin repot dengan masalah legalitas, bisa menyerahkan semuanya pada jasa pendirian PT di Izinin.id. Ada beberapa hal penting yang perlu diketahui sebelum mendirikan PT.
Anda harus menyiapkan nama PT dengan minimal terdiri dari 3 kata. Nama PT harus unik dan tidak serupa dengan PT lain yang sudah terdaftar sebelumnya. Selain itu, nama PT tidak boleh menyesatkan, merugikan, atau melanggar norma sosial. Penting juga untuk menghindari pelanggaran hak kekayaan intelektual. Selama proses pendirian, perlu mendapatkan pengesahan dari instansi terkait, seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dengan memenuhi syarat-syarat ini, nama PT dapat didaftarkan secara sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Modal PT merupakan jumlah uang atau aset yang ditempatkan oleh para pendiri perusahaan sebagai bentuk kepemilikan dan sumber daya awal untuk menjalankan operasional bisnis. Besaran modal PT dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha. Modal PT dapat berasal dari kontribusi pemegang saham, baik berupa uang tunai, barang, atau hak lainnya yang memiliki nilai. Pada proses pendirian PT, penting untuk memenuhi persyaratan modal minimum yang telah ditentukan. Tidak ada batasan mengenai jumlah modal dasar, tetapi Anda harus menyiapkan 25% dari modal dasar tersebut untuk dijadikan modal disetor.
Pemegang saham adalah individu atau entitas yang memiliki saham dalam perusahaan. Pemegang saham dapat berperan sebagai pendiri perusahaan atau membeli saham dari pendiri lainnya. Mereka memiliki kepentingan ekonomi dan hak suara dalam pengambilan keputusan perusahaan. Pada proses pendirian PT, pemegang saham biasanya diharuskan untuk melakukan kontribusi modal. Sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan pemegang saham minimal adalah dua orang.
Dalam proses pendirian Perseroan Terbatas (PT), terdapat persyaratan terkait dengan struktur pengurus minimal yang harus dipenuhi. Struktur pengurus PT biasanya terdiri dari Direksi dan Dewan Komisaris. Direksi bertanggung jawab untuk mengelola operasional sehari-hari perusahaan, sedangkan Dewan Komisaris memiliki peran pengawasan dan memberikan arahan strategis. Syarat minimal dalam struktur pengurus PT biasanya mengharuskan adanya minimal satu orang Direktur dan satu orang Komisaris yang boleh dijabat oleh WNI maupun WNA.
Bagi Anda yang ingin mendirikan PT resmi, kami menyediakan layanan jasa pembuatan PT dan legalitas badan usaha yang anti ribet dengan harga bersahabat, layanan profesional dan berpengalaman. Ayo mulai bisnis dengan mudah dan cepat dengan layanan dari Izinin!