Proses pemilihan mitra kerja dalam bisnis harus dilakukan dengan jeli dan teliti agar hasilnya bisa lebih maksimal. Memilih mitra kerja yang tepat bisa memperluas peluang, membuka pintu untuk ide dan inovasi baru sekaligus meningkatkan efisiensi kinerja dalam bisnis. Pengertian mitra kerja adalah partner dalam menjalankan bisnis, sehingga ada perbedaan signifikan dengan karyawan bisnis.
Penting untuk dipahami bahwa hubungan mitra kerja terbentuk dari adanya perjanjian kemitraan dalam bisnis. Sedangkan karyawan terbentuk dari adanya perjanjian kerja. Umumnya jenis bisnis yang menggunakan hubungan kemitraan adalah jenis bisnis atau perusahaan yang bergerak di bidang transportasi online seperti Grab, Gojek dan lainnya.
Terjalinnya hubungan mitra kerja sendiri berdasarkan adanya kesepakatan formal ataupun tak formal. Di mana setiap pihak bisnis akan memberikan kontribusi positifnya dengan sumber daya, keahlian hingga kompetensi tertentu sehingga bisa saling melengkapi dan mencapai hasil yang diinginkan. Dengan memiliki mitra kerja maka kinerja bisnis menjadi lebih efisien dan bisa menghadapi tantangan yang lebih luas serta kompleks dalam bisnis bersama-sama.
Menurut sebuah buku dengan judul “Membedah Konsep dan Aplikasi dalam CSR” karya dari Yusuf Wibisono ada 3 ciri utama yang bisa dilihat pada diri mitra kerja. Ciri utama mitra kerja adalah sebagai berikut:
Ciri dari kemitraan yang pertama adalah keuntungan dari bisnis bisa dirasakan oleh kedua belah pihak yang menjalin kemitraan. Dalam kemitraan, bukan hanya gaji yang menjadi tolok ukur keuntungan, namun ada juga aspek lainnya seperti waktu dan tenaga.
Ciri yang kedua adalah adanya transparansi dalam pengelolaan dan pelaksanaan bisnis. Seperti misalnya dalam hal pengelolaan informasi, keuangan dan lainnya dilakukan dengan jelas serta transparan. Di dalam hubungan kemitraan bisnis harus diupayakan adanya kejelasan dan transparansi sehingga tidak memunculkan kecurigaan atau saling tidak percaya antara kedua belah pihak yang menjalin kemitraan bisnis.
Dalam hubungan kemitraan haruslah ada sistem win-win solution yang diterapkan dengan benar. Win-win solution merupakan sebuah posisi kesetaraan yang dilakukan dalam tawar menawar sesuai dengan peran yang dimiliki masing-masing pihak. Dalam hubungan kemitraan secara otomatis tidak ada atasan atau bawahan namun tetap ada sikap saling menghormati, saling menghargai dan percaya antara satu dengan yang lainnya.
Adapun perbedaan antara karyawan dengan mitra kerja adalah sebagai berikut:
Karyawan adalah sebuah hubungan kerja yang muncul karena adanya perjanjian kerja yang di dalamnya memuat unsur upah, pekerjaan dan perintah. Perjanjian kerja yang dibuat antara pemberi kerja dengan pekerja atau karyawan memuat hak dan kewajiban semua pihak yang terlibat dalam bisnis dan syarat kerja yang harus dipenuhi semua pihak tersebut.
Sedangkan untuk hubungan kemitraan secara umum memang tak diatur dalam UU Ketenagakerjaan, lain halnya dengan status hubungan kerja karyawan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Perbedaan yang terlihat mencolok adalah bahwa untuk kemitraan bukanlah satu bentuk hubungan kerja namun hubungan kerja sama. Di dalam membuat hubungan kerja sama atau perjanjian kemitraan, semua pihak yang terlibat harus memenuhi syarat sah perjanjian terdiri dari:
Suatu sebab yang berstatus halal
Suatu hal tertentu
Kesepakatan para pihak
Kecakapan untuk membuat sebuah perjanjian
Sesuai dengan keterangan yang disebutkan di atas, maka masing-masing pihak yang terlibat dalam perjanjian kerja sama atau kemitraan tersebut memiliki hak untuk menentukan hak dan kewajiban masing-masing. Namun perlu diingat bahwa dalam membuat sebuah perjanjian hubungan kemitraan bisnis harus sesuai dan memenuhi syarat sah perjanjian.
Dalam sebuah hubungan kemitraan, umumnya akan ada dokumen perjanjian yang sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak. Di dalam perjanjian tersebut akan berisi tentang apa tujuan yang ingin dicapai bersama sekaligus beserta hak dan kewajiban kedua belah pihak yang menjalin mitra.
Jika yang melakukan kerja sama adalah antara perusahaan, maka perusahaan yang memiliki skala lebih besar memiliki kewajiban untuk memberikan pembinaan dan pengembangan pada perusahaan berskala lebih kecil. Tujuannya adalah untuk meningkatkan mutu barang atau jasa sehingga untuk mencapai tujuan kemitraan dalam bisnis bisa lebih mudah untuk dilakukan.
Hubungan yang terjalin di dalam kemitraan bisnis memiliki sifat saling memperkuat, menguntungkan dan saling memerlukan. Bahwa yang menjadi motivasi atau dorongan yang paling kuat dalam hubungan kemitraan bisnis adalah keuntungan bersama. Perusahaan atau pihak yang satu harus menghasilkan keuntungan untuk perusahaan lainnya yang menjalin kemitraan, begitu juga sebaliknya.
Sekian penjelasan singkat tentang mitra kerja adalah hubungan kerja sama yang dibuat antara dua pihak untuk mencapai tujuan bersama. Perlu diperhatikan dengan baik bahwa penting untuk membuat perjanjian ketika menjalin kerja sama dengan mitra bisnis. Perjanjian yang dibuat bisa menjadi dasar hukum dan pedoman untuk melakukan kerja sama antara kedua belah pihak tersebut.